Menu

Sudah Mengantongi Beberapa Nama Pemilik Lahan Lokasi Karhutla, Kapolres : Kita Masih Melakukan Penyelidikan

Dahari 23 Apr 2023, 16:19
Kapolres Bengkalis dan Damdim saat padamkan api karhutla
Kapolres Bengkalis dan Damdim saat padamkan api karhutla

RIAU24.COM -BENGKALIS - Kebakaran lahan dan hutan (karlahut) yang terjadi seluas 50 hektar lebih sudah berlangsung selama 5 hari terjadi di kecamatan Bandar Laksemana, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Dihari raya idul fitri tim gabungan yang dikomandoi langsung oleh Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf Endik Y Hermanto dan Kapolres AKBP Setyo Bimo Anggoro terus melakukan pemadaman.

"Tim dilapangan tetap sigap untuk mengatasi kebakaran hutan yang terjadi di daerah tersebut,"ujar AKBP Setyo Bimo Anggoro, Minggu 22 April 2023.

Saat dilapangan, AKBP Setyo Bimo Anggoro juga memberikan instruksikan kepada seluruh anggota untuk bekerja secara efektif dan efisien dalam memadamkan api yang membakar lahan tersebut.

Sedangkan, bertindak dalam operasi pemadaman karhutla adalah dengan penyemprotan menggunakan mesin air, penyekatan kanal dengan sejumlah alat berat dan juga water bombing dengan helikopter Sinarmas Group.

"Sebelum api padam, kita tanpa kenal lelah dan menyerah, meski hari ini adalah hari lebaran kedua Idul Fitri, dimana saat masyarakat sedang menikmati waktu berkumpul bersama keluarga dan sanak saudara, namun tim gabungan Polres Bengkalis tetap melakukan pemadaman demi memberikan rasa aman kepada masyarakat Provinsi Riau ini,"ujarnya.

"Kepada seluruh anggota tim gabungan yang telah berjuang dengan gigih untuk memadamkan kebakaran hutan tersebut saya ucapkan terimakasih. Saya mengajak masyarakat untuk lebih memperhatikan pentingnya menjaga lingkungan, tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan seperti ini,"tegasnya.

Disinggung soal kasus karhutla apakah pihak kepolisian sudah ada menetapkan tersangka. AKBP Setyo Bimo Anggoro mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan dan sudah mengantongi beberapa nama pemilik lahan.

"Yang ditahan atau penetapan tersangka belum ada, kita masih melakukan penyelidikan, tapi sudah mengantongi beberapa nama pemilik lahan,"ujarnya.

Diutarakanya, dimasa yang akan datang, diharapkan masyarakat dapat lebih cepat memberitahukan kepada pihak berwenang jika terjadi kebakaran hutan di sekitar lingkungan mereka.Hal ini akan memudahkan proses pemadaman dan mengurangi kerusakan lingkungan yang diakibatkan kebakaran hutan yang sulit dikendalikan.

"Penanganan karhutla tidak hanya berhenti dengan pemadaman atau pendinginan saja, namun tetap akan dilakukan penyelidikan penyebab terjadinya karhutla, jika memang didapatkan fakta adanya kesengajaan pembakaran maka akan dilakukan penegakan hukum sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku,"tegasnya