Menu

Taiwan Tarik Indomie Rasa Ayam Spesial Gegara Zat Pemicu Kanker, BPOM RI Tegaskan Aman Dikonsumsi

Zuratul 28 Apr 2023, 11:00
Taiwan Tarik Indomie Rasa Ayam Spesial Gegara Zat Pemicu Kanker, BPOM RI Tegaskan Aman Dikonsumsi. (Ilutsrasi/Foto)
Taiwan Tarik Indomie Rasa Ayam Spesial Gegara Zat Pemicu Kanker, BPOM RI Tegaskan Aman Dikonsumsi. (Ilutsrasi/Foto)

RIAU24.COM - Kembali terulang Taiwan menolak dan melarang toko-toko ritelnya untuk menjual mi instan merek Mie Sedaap dari Indonesia, kini giliran merek Indomie Rasa Ayam Spesial hasil produksi Indofood. 

Apabila Juli 2022 Taiwan menolak masuknya produk mi instan Indonesia dengan dalih tingkat kandungan residu pestisida dalam bumbunya yang dinilai di atas ambang batas oleh Otoritas Badan Makanan dan Obat-obatan Taiwan (FDA), tahun ini alasannya adalah karena Departemen Kesehatan Taipei menemukan mi instan Indonesia mengandung zat pemicu kanker atau zat karsinogenik. 

Departemen Kesehatan Taipei mengumumkan hal tersebut pada Senin (24/4/2023), saat merilis hasil pemeriksaan mi instan yang tersedia di Ibu Kota Taipei pada tahun 2023. 

Dalam sebuah pernyataan, Departemen Kesehatan Taipei mengatakan, telah menemukan sejumlah Ah Lai White Curry Noodles dari Malaysia dan sejumlah Indomie Rasa Ayam Spesial dari Indonesia sama-sama mengandung etilen oksida, senyawa kimia yang terkait dengan limfoma dan leukemia. 

Limfoma sendiri adalah kanker yang memengaruhi kelenjar getah bening, sedangkan leukemia adalah kanker yang memengaruhi darah dan sumsum tulang. 

Dikutip dari Focus Taiwan, berdasarkan hasil pengujian, Departemen Kesehatan Taiwan mengungkap, etilen oksida terdeteksi pada mi dan paket bumbu di produk mi instan asal Malaysia. 

Indofood Pastikan sudah ikuti persyaratan 

Indofood Pastikan sudah ikuti persyaratan Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk Franciscus Welirang angkat bicara menanggapi temuan oleh Departemen Kesehatan Taiwan itu. 

Franciscus mengatakan, pada dasarnya sesuai prinsip perusahaanya, pihaknya selalu mengikuti persyaratan-persyaratan yang ditentukan oleh negara pengimpor sebelum mengirim produk. 

Bahkan, lanjut dia, pihaknya juga patuh akan persyaratan dan ketentuan yang dikeluarkan oleh BPOM. 

"Pada prinsipnya kita mengikuti prasyarat dan ketentuan BPOM dan juga standard Badan kesehatan negara pengimport," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/4/2023). 

Dia menuturkan, pihaknya masih akan terus menyelidiki atas temuan tersebut.

(***)