Menu

Polres Bengkalis Tangkap Komplotan Kurir Sabu di Bengkalis

Dahari 10 May 2023, 18:11
Berang bukti sabu
Berang bukti sabu

Dari hasil interogasi terhadap M, dirinya mengaku bahwa narkotika jenis sabu tersebut adalah milik tersangka ZI. 

Berbekal informasi tersebut, tim Opsnal berhasil menangkap tersangka 2 pada Rabu, 3 Mei 2023, sekitar pukul 10.17 WIB di sebuah rumah di Jalan Wonosari Barat, Desa Wonosari. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu unit Hp satu unit sepeda motor merk Yamaha Gear, dan barang bukti lainnya.

"Pada Kamis, 4 Mei 2023, tim opsnal kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka 3 sebagai perantara dan tersangka 4 juga sebagai perantara, tersangka 3 ditangkap dipelabuhan roro Air Putih, sedangkan tersangka HP ditangkap di Jalan Pramuka, Desa Senggoro. Keduanya merupakan perantara dalam transaksi sabu," ungkapnya.

Adapun barang bukti turut diamankan dari tersangka 3 meliputi satu unit sepeda motor, satu Handpone. Sedangkan dari tersangka 4 diamankan satu sepeda motor dan handpone serta barang bukti lainnya.

Keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika di daerah tersebut,"pungkasnya.

Sambungan berita:  
Halaman: 123Lihat Semua