Menu

Waduh! Donald Trump Masih Bisa Nyampres usai Vonis Kasus Pelecehan Seks

Zuratul 11 May 2023, 10:39
Waduh! Donald Trump Masih Bisa Nyampres usai Vonis Kasus Pelecehan Seks. (NewYorkNewsFoto)
Waduh! Donald Trump Masih Bisa Nyampres usai Vonis Kasus Pelecehan Seks. (NewYorkNewsFoto)

Juri Pengadilan Federal Manhattan memutuskan Caroll telah membuktikan pelecehan seksual (kontak seksual yang tanpa persetujuan) dengan bukti lebih banyak. 

Dewan juri memutuskan Donald Trump harus membayar ganti rugi sekitar 2 juta USD atas peristiwa itu.

Selain itu enam pria dan tiga wanita anggota juri juga mengatakan Trump harus membayar Carroll hampir 3 Juta USD terkait kasus pencemaran nama baiknya. Dengan demikian totalnya Trump harus membayar Carroll 5 juta USD.

Caroll (79) menggugat Trump tahun lalu. Dia menuduh Trump memperkosanya di ruang ganti toko mewah Bergdorf Goodman di Manhattan's Fifth Avenue pada tahun 1996.

Carroll yang merupakan mantan kolumnis majalah Elle itu juga mengklaim bahwa Trump memfitnahnya ketika dia menyebut dia "penipu total" setelah dia mengumumkan tuduhan itu pada 2019.

Menyusul putusan tersebut, Carroll meninggalkan pengadilan federal Manhattan sambil tersenyum, tetapi tidak berbicara kepada wartawan.

Halaman: 123Lihat Semua