Kronologi KKB Telanjangi, Bacok dan Sandera Pekerja BTS di Pegunungan Papua
Kronologi KKB Telanjangi, Bacok dan Sandera Pekerja BTS di Pegunungan Papua. (Mredeka.com/Foto)
KKB Minta Tebusan Rp 500 Juta
KKB Papua yang menyandera empat pekerja BTS meminta tebusan sebesar Rp 500 juta. Tebusan itu sebagai syarat agar para sandera dibebaskan.
Baca juga: Makin Memanas, Dolar AS Tembus Rp 17.400!
"Kelompok ini juga meminta tebusan Rp 500 juta agar mereka bisa dibebaskan," kata Danrem 172/PWY Brigjen Juinta Omboh Sembiring kepada wartawan, Sabtu (13/5/2023).
Juinta mengatakan tim sedang menyiagakan pasukan. Pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk melakukan negosiasi.
"Saat ini kami sedang siagakan pasukan dan juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Rencana kepala Distrik Okibab akan memimpin negosiasi," imbuhnya.
(***)