Menu

Menkominfo Tiba di Kejagung Buntut Kerugian Negara Rp8 Triliun atas Kasus BTS 

Zuratul 17 May 2023, 11:34
Menkominfo Tiba di Kejagung Buntut Kerugian Negara Rp8 Triliun atas Kasus BTS. (SINDONews/Foto)
Menkominfo Tiba di Kejagung Buntut Kerugian Negara Rp8 Triliun atas Kasus BTS. (SINDONews/Foto)

"Kapasitasnya hari ini baru sebagai saksi. Apakah nanti ke depan seperti apa kita lihat hasil pemeriksaan hari ini," kata dia.

Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate dijadwalkan dipanggil Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi BTS Kominfo pagi ini. Ini adalah kali ketiga pemeriksaan Johnny jika dia hadir.

"Iya ada, (pemeriksaan)," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumendana saat dikonfirmasi, Rabu (17/5/2023).

Ia mengatakan pemanggilan Johnny Plate dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB.

Diketahui, dalam kasus ini, ada 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu:

1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika

Halaman: 123Lihat Semua