Menu

Ketika Semua Korban HAM Aceh Wajib Dapatkan Keadilan

Azhar 20 May 2023, 09:17
Mantan Jururunding Perdamaian Aceh, Munawar Liza Zainal menyebutkan seluruh korban HAM di wilayah mereka harus mendapatkan keadilan. Sumber: BBC
Mantan Jururunding Perdamaian Aceh, Munawar Liza Zainal menyebutkan seluruh korban HAM di wilayah mereka harus mendapatkan keadilan. Sumber: BBC

RIAU24.COM - Mantan Jururunding Perdamaian Aceh, Munawar Liza Zainal menyebutkan seluruh korban HAM di wilayah mereka harus mendapatkan keadilan.

Menurutnya, hal ini tertuang dalam poin-poin Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) Helsinki dikutip dari rmol.id, Sabtu, 20 Mei 2023.

"MoU Helsinki mimpi besar bagi rakyat Aceh," ujarnya.

Sayang, pernyataanya itu malah dicederai oleh Keputusan Presiden mengenai penyelesaian non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden 17/2022.

Putusan itu hanya mengakui tiga kasus pelanggaran terberat saja. Diantaranya, tragedi Peristiwa Simpang KKA di Aceh tahun 1999.

Kemudian Peristiwa Jambo Keupok di Aceh tahun 2003 dan Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989.

Halaman: 12Lihat Semua