Melihat Anggaran E-Voting Pemilu 2029
RIAU24.COM - Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin membeberkan anggaran pemungutan suara digital atau e-voting di pemilihan umum (Pemilu) 2029.
"Pergerakan kebutuhan kita itu untuk penerapan e-voting mencapai sekitar Rp12.500.000.000 (dua belas miliar lima ratus juta rupiah). Dan ini salah satu yang kita dorong," ujarnya, dikutip dari rmol.id, 17 Juni 2026.
Hanya saja, rencana penerapan e-voting tidak langsung dilakukan secara nasional.
"Untuk pencoblosan pemilu oleh Warga Negara Indonesia yang tinggal di luar negeri," sebutnya.
"Tentu ini masih sangat membutuhkan diskusi dan pengaturan di undang-undangnya. E-voting misalnya untuk Pemilu 2029 di luar negeri," tambahnya.
Rencana KPU RI menerapkan e-voting untuk pemilu luar negeri di tahun 2029 karena pengalaman pemilu terdahulu.