Menu

Tak Tahu Pemerintah Punya Utang Pada Jusuf Hamka, Mahfud MD: Nanti Saya Tanyakan ke Kemenkeu

Rizka 11 Jun 2023, 14:32
Mahfud MD
Mahfud MD

"Saya belum lihat, saya belum pelajari," ujar Sri Mulyani.

Diberitakan, Pengusaha Jusuf Hamka menagih utang kepada pemerintah sebesar Rp179,5 miliar. Utang tersebut merupakan uang milik perusahaannya yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) yang didepositokan ke Bank Yakin Makmur (YAMA).

Namun pada tahun 1998, terjadi krisis moneter yang membuat Bank YAMA mengalami kebangkrutan, sehingga pemerintah memberikan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Adanya suntikan dana ini membuat deposito yang ada di Bank YAMA seharusnya menjadi tanggungan pemerintah.

Berdasarkan naskah amandemen berita acara kesepakatan jumlah pembayaran tertulis Mahkamah Agung telah memutuskan pada 15 Januari 2010 lalu. Dalam putusan itu pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan harus membayar deposito berjangka senilai Rp78,84 miliar dan giro Rp76,09 juta.

Selain itu, putusan hukum itu juga meminta pemerintah membayar denda 2 persen setiap bulan dari seluruh dana yang diminta CMNP hingga pemerintah membayar lunas tagihan tersebut.

Halaman: 12Lihat Semua