Menu

Ini Alasan Bawaslu Tak Bisa Beri Sanksi ke Ganjar Soal Deklarasi Relawan Libatkan Siswa SD 

Zuratul 11 Jun 2023, 19:53
Ini Alasan Bawaslu Tak Bisa Beri Sanksi ke Ganjar Soal Deklarasi Relawan Libatkan Siswa SD. (HumasJateng/Foto)
Ini Alasan Bawaslu Tak Bisa Beri Sanksi ke Ganjar Soal Deklarasi Relawan Libatkan Siswa SD. (HumasJateng/Foto)

RIAU24.COM - Bawaslu RI mengungkap keberlanjutan penyelidikan kasus deklarasi relawan Ganjar Pranowo yang diduga melibatkan siswa sekolah dasar (SD). 

Walaupun terindikasi telah melanggar ketentuan pemilu, Bawaslu tidak bisa menjatuhkan sanksi kepada Ganjar Pranowo. 

"(Kasus ini) susah untuk dikaitkan (dengan Ganjar Pranowo)," kata Ketua Bawaslu RI Bagja kepada wartawan di Jakarta, Ahad (11/6/2023). 

Bagja menjelaskan, kasus ini sulit dikaitkan dengan Ganjar karena Gubernur Jawa Tengah itu belum ditetapkan sebagai calon presiden secara resmi. 

Selain itu, penyelidikan atas kasus ini belum tuntas. Kalaupun benar terbukti melanggar ketentuan, sanksi kemungkinan hanya diberikan kepada penyelenggara acara dan pengelola sekolah. 

Kegiatan deklarasi relawan Ganjar yang diduga melibatkan siswa itu terjadi di halaman Sekolah Islam Terpadu Insan Taqwa di Dusun Bangun Rejo, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, pada awal Juni lalu. 

Dalam foto-foto kegiatan itu yang tersebar di media sosial, tampak sejumlah anak berseragam sekolah sedang berbaris di atas panggung dengan latar sebuah spanduk jumbo yang memuat potret Ganjar dan tulisan deklarasi relawan Ganjar. 

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kata Bagja, kegiatan tersebut terindikasi melanggar ketentuan UU Pemilu lantaran melibatkan anak-anak dalam kegiatan politik. 

"Indikasinya pelibatan anak dalam kegiatan politik," ujarnya. 

Bagja mengatakan, apabila terbukti melanggar, maka terdapat dua pihak yang bisa dikenai sanksi administratif. 

Pertama, pengelola sekolah karena memberikan izin acara deklarasi di saran pendidikan. Kedua, penyelenggara acara deklarasi karena membuat kegiatan politik di sarana pendidikan dan melibatkan anak-anak. 

Bagja menambahkan, untuk memastikan apakah benar kegiatan tersebut melanggengkan ketentuan atau tidak, pihaknya akan meminta keterangan tambahan ke sejumlah pihak. Setelah penyelidikan rampung, dia akan menyampaikan keterangan lengkap terkait kasus ini.

(***)