Menu

Buntut Video Viral 'Lord Luhut', Haris Azhar Cecar Saksi soal Hitung-hitungan Kerugian

Rizka 19 Jun 2023, 15:06
Sidang Pencemaran Nama Baik Haris Azhar
Sidang Pencemaran Nama Baik Haris Azhar

RIAU24.COM - Beberapa waktu lalu, Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti geram ketika mendengar jawaban yang disampaikan Asisten bidang media Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Singgih Widiyastono sebagai saksi.

Kini, Haris Azhar mencecar saksi yang menyebut mengalami kerugian materiil akibat unggahan di YouTube berjudul 'Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam'. Haris meminta saksi menjelaskan kalkulasi kerugian tersebut.

Melansir news.detik.com, hal itu disampaikan saat Manajer Hubungan Kepemerintahan PT Madinah Qurata'ain Dwi Partono menjadi saksi di sidang kasus pencemaran nama baik Luhut di PN Jaktim, Senin (19/6). Duduk sebagai terdakwa ialah Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Mulanya, Haris bertanya apa nama perusahaan dari Rusia yang membatalkan kerja sama dengan PT Madinah akibat video di YouTube itu. Dwi mengaku lupa nama jelasnya.

"Saksi tadi menyebutkan soal kerugian perusahaan dari Rusia. Perusahaan apakah itu?" tanya Haris.

"Saya namanya secara jelas, saya lupa," jawab Dwi.

Halaman: 12Lihat Semua