Menu

Meningkatkan Perekonomian di Rupat Utara, Komisi II Bangun Sinergitas Bersama Dinas Perikanan Prov Riau

Dahari 30 Jun 2023, 14:02
Komisi II DPRD Bengkalis
Komisi II DPRD Bengkalis

Mengenai konteks tambak udang, Kabid Budidaya Mulyadi mengatakan, diatur dalam Permendagri 050 Provinsi tidak bisa memberikan bantuan, hanya bisa melakukan audit CBIB (Cara Budidaya Ikan yang Baik).

"Sudah pernah ada proposal yang masuk dari Kabupaten Bengkalis terkait tambak ini, namun tidak dapat ditindaklanjuti karena tidak didapati masalah status pemilik tambak tersebut. Walaupun sifatnya hibah, bantuan ini juga sifatnya harus tepat sasaran dengan memberikan bantuan kepada masyarakat yang layak dibantu," jelasnya.

Yang jelas, ujar Mulyadi, secara tahapan bantuan hibah, provinsi mengacu pada Pergub No 2 Tahun 2022, artinya ada kelengkapan proposal dan proposal Kabupaten Bengkalis tidak memenuhi persyaratan yang ada.

Selain itu masalah tepat sasaran juga menjadi perhatian provinsi, bagaimana pengurus tambak udang tersebut dapat mengayomi, melibatkan warga sekitar atau saudara yang kurang mampu.

Untuk Dermaga, sambung Sekdis Fajriyani bahwa saat Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau melakukan survey dilapangan, didapat hasil bahwa pembangunan dermaga tersebut tidak diatas aset tanah provinsi tetapi di tanah masyarakat dan wewenang daerah.

"Sampai saat ini provinsi masih dalam tahap mencari solusi-solusi, syarat membangun didalam PP No 27 Tahun 2000 tentang kelautan dan perikanan salah satunya yaitu diusulkan di RIPN dan tanahnya minimal 1 hektar, apabila tanah tersebut dihibahkan ke pemerintah maka dermaga itu dapat dibangun,"ujarnya.

Halaman: 123Lihat Semua