Menu

DPRD Sentil Pemprov DKI Jakarta soal Kabel Menjuntai di Jalanan Jakarta Makan Korban

Zuratul 31 Jul 2023, 10:36
DPRD Sentil Pemprov DKI Jakarta soal Kabel Menjuntai di Jalanan Jakarta Makan Korban. (Merdeka.com/Foto)
DPRD Sentil Pemprov DKI Jakarta soal Kabel Menjuntai di Jalanan Jakarta Makan Korban. (Merdeka.com/Foto)

RIAU24.COM - Kabel-kabel menjuntai yang memakan korban pengguna jalanan ibu kota negara RI disoroti DPRD DKI Jakarta.

Anggota Komisi D DPRD DKI mendesak Pemprov DKI, terutama Dinas Bina Marga merapikan semua kabel optik sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 1999 tentang Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).

Sebelumnya, seorang mahasiswa bernama Sultan Rif'at Alfatih tidak bisa beraktivitas lantaran lehernya terkena kabel fiber optik yang menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, pada Kamis (5/1).

Anggota Komisi D DPRD DKI Nurhasan menuturkan sesuai dengan peraturan daerah tersebut, maka harus ada tindakan tegas dengan menertibkan semua kabel optik udara untuk ditanam di bawah jalan.

Menurut dia, perlu diperhatikan apakah kabel tersebut sudah lama sehingga diperlukan dirapikan. Terlebih, perlu adanya kerja sama yang baik antara pemerintah provinsi maupun vendor terkait pengawasan kabel optik udara yang tak terawat.

"Perlu adanya kerja sama yang lebih luas dan terarah antara pemprov dan vendor perihal ini khususnya pengawasan berkala terhadap hasil kerja vendor," tuturnya, Minggu (30/1).

Halaman: 12Lihat Semua