Menu

Panji Gumilang Ditetapkan Sebagai Tersangka, Berikut Fatwa MUI Terkait Imam dan Khatib Salat Jumat

Rizka 2 Aug 2023, 13:16
Penetapan Tersangka Panji Gumilang
Penetapan Tersangka Panji Gumilang

RIAU24.COM Penyidik Bareskrim Polri sudah mendapatkan tiga alat bukti dan satu surat terkait penetapan tersangka pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang (PG).

Terkait hal itu, Anwar Abbas mengungkap satu Fatwa MUI yang menjadi bukti Panji Gumilang menistakan agama di antaranya terkait imam dan khatib salat Jumat.

"Jadi begini fatwa itu akan dikelurkan Komisi Fatwa, kalau memang ada yang meminta, ternyata ada yang meminta. Dan itu tidak bisa saya sebutkan," kata Anwar Abbas dilansir dari tribunnews.com, Rabu (2/8).

Lanjut Anwar Abbas, MUI melalui Komisi Fatwa sudah mempelajari dan mengeluarkan fatwa. Adapun fatwa tersebut sudah diberikan MUI Komisi Fatwa kepada yang meminta.

"Karena kapasitas saya di sini bukan sebagai Wakil Ketua MUI, saya sebagai pribadi. Tapi yang jelas ada dua fatwa yang disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia. Pertama yang sudah terbuka menyangkut imam dan khatib salat Jumat," tegasnya.

Seperti diketahui, Panji Gumilang kini berstatus tersangka dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, serta pemberitahuan bohong.

Halaman: 12Lihat Semua