Menu

China Mengeksekusi Warga Korea Selatan Karena Perdagangan Narkoba

Amastya 5 Aug 2023, 19:13
China akan eksekusi warga negara Korea Selatan karena perdagangan Narkoba /Reuters
China akan eksekusi warga negara Korea Selatan karena perdagangan Narkoba /Reuters

RIAU24.COM China telah mengeksekusi seorang warga negara Korea Selatan karena perdagangan narkoba, kata kementerian luar negeri Beijing, pertama kalinya hukuman semacam itu dilakukan terhadap seorang warga negara itu dalam hampir satu dekade.

Sebuah pengadilan di kota Guangzhou, China selatan, "secara sah mengumumkan putusan dan mengeksekusi terdakwa Korea Selatan untuk perdagangan narkoba" pada hari Jumat, kata kementerian luar negeri dalam sebuah pernyataan.

"Ketika terdakwa dari kebangsaan yang berbeda melakukan kejahatan di wilayah China, hukum China harus diterapkan sama," tambahnya.

Seorang pejabat dari kementerian luar negeri Seoul mengatakan kepada wartawan Jumat bahwa "hukuman mati dilakukan hari ini untuk seorang warga negara Korea Selatan yang dijatuhi hukuman mati karena menjual narkoba di China".

Beijing mengatakan individu itu, yang oleh pejabat China disebut sebagai Jiang yang akan diberikan Kang dalam bahasa Korea telah dilindungi hak dan kepentingan sah mereka.

Korea Selatan menyatakan "penyesalan bahwa hukuman mati telah dilakukan terhadap warga negara kami".

"Pemerintah telah membuat beberapa permintaan untuk peninjauan kembali atau penundaan eksekusi atas dasar kemanusiaan melalui berbagai saluran sejak hukuman mati diumumkan," kata pejabat itu.

Ini adalah eksekusi pertama seorang pelaku narkoba Korea Selatan oleh China dalam sembilan tahun, kantor berita Korea Selatan Yonhap melaporkan.

Orang itu ditangkap di Tiongkok pada tahun 2014 karena memiliki lima kilogram metamfetamin, menurut Yonhap.

“Dia dijatuhi hukuman mati pada 2019,” kata agensi itu.

China, algojo top dunia, sering melakukan hukuman mati dengan suntikan mematikan untuk kejahatan yang sangat serius.

Sistem hukum Tiongkok dikontrol ketat oleh Partai Komunis yang berkuasa dan pengadilan memiliki tingkat keyakinan hampir 100 persen dalam kasus-kasus pidana.

Seperti banyak negara di kawasan ini, China memiliki undang-undang narkoba yang ketat, dan beberapa warga negara asing telah dijatuhi hukuman mati karena perdagangan manusia dalam beberapa tahun terakhir.

Pada tahun 2020, seorang Australia dijatuhi hukuman mati di Tiongkok karena perdagangan narkoba.

Menurut media China, dia ditangkap di bandara Guangzhou pada Desember 2013 dengan lebih dari 7,5 kilogram metamfetamin di kopernya.

Dan pada tahun 2019, China menghukum mati dua warga negara Kanada yang dituduh melakukan perdagangan narkoba pada saat hubungan dengan Ottawa menukik.

Seoul mengatakan eksekusi hari Jumat tidak terkait dengan hubungan antara China dan Korea Selatan.

(***)