Menu

Soal Adanya Gugatan Empat Anggota DPRD Diduga Pindah Partai, Berikut Penyampaian Waka Bidang Organisasi DPD Golkar

Dahari 15 Aug 2023, 19:18
Muslim Hadi
Muslim Hadi

RIAU24.COM -Soal Adanya Gugatan Empat Anggota DPRD Diduga Pindah Partai, Berikut Penyampaian Waka Bidang Organisasi DPD Golkar

BENGKALIS - Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Golkar Kabupaten Bengkalis, Muslim Hadi, angkat bicara terkait adanya gugatan dari empat Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis terkait prosedur Penggatian Antar Waktu (PAW).

Muslim Hadi menerangkan dalam surat PAW yang dikeluarkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebenarnya sudah disampaikan alasan PAW mereka, yakni dikarena berpindah partai.

"SK PAW sudah kita kirimkan ke yang bersangkutan, baik yang soft file maupun yang hard file. Dan DPP tidak mungkin membuat keputusan yang tidak berdasar, kita sudah punya bukti kuat,"tegas Muslim Hadi, Selasa 15 Agustus 2023.

Muslim Hadi heran, dalam gugatan yang disampaikan, satu kalimatpun tidak ada yang membantah alasan PAW tersebut.

"Harusnya didalam surat gugatan itu ada penegasan dari mereka bahwa mereka tidak pindah partai, atau ada penegasan bahwa mereka masih Golkar. Ini kan tidak ada,"bebernya.

Tak hanya itu, ungkap Muslim Hadi, gugatan yang dilayangkan kepada pengadilan adalah salah alamat. Sebab, kewenangan itu ada di Mahkamah Partai. Dimana, pada pasal 12 huruf b di UU Nomor 2 tahun 2008 tentang partai politik. Bahwa partai politik berhak mengatur dan mengurus rumah tangga secara mandiri.

Kemudian Pasal 32 ayat 1 juga disampaikan bahwa Mahkamah Partai berhak menyelesaikan perselisihan terhadap hak Anggota partai politik,"Jadi, gugatan ke pengadilan itu salah alamat. Seharusnya yang bersangkutan tersebut menggugat ke Mahkamah Partai, kalau masih merasa bagian dari Partai Golkar," terangnya. 

Selain itu, berdasarkan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.2.1.4/5387/OTDA, tertanggal 2 Agustus 2023, juga diatur tentang Anggota DPR dan anggota DPRD Provinsi/Kabupaten kota yang mendaftar dari partai lain.

Ditambahkan Muslim Hadi, keempat Anggota dewan tersebut terbukti sudah pindah partai, dibuktikan dengan nomor KTA di partai lain. Bahkan, KTA yang bersangkutan di partai lain itu diketahui sudah satu tahun lamanya. 

"Untuk informasi lebih validnya mungkin nanti akan terungkap saat pengumuman DCS tanggal 19 Agustus 2023," ungkapnya lagi.

"Desas desus kepindahan mereka ini sudah kami dengar sejak April, kita sudah bentuk tim pada waktu itu, dan kita sudah temukan bukti dan dilanjutkan dengan pemanggilan. Jadi, tidak benar kalau kami dari DPD Golkar Bengkalis tidak pernah melakukan klarifikasi,"beber Muslim.

Diutarakan Muslim Hadi, salah satu dari empat kader yang di-PAW itu sudah pernah mengirimkan surat pengunduran diri ke DPD Golkar Bengkalis, pada 3 Juli 2023 lalu, dengan alasan soal hubungan yang tidak harmonis.

"Intinya, apa yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan aturan perundangan-undangan dan disertai bukti-bukti valid, dan akan kita buka pada waktunya nanti," tegasnya.

Terakhir, semua bukti-bukti dari proses PAW ini sudah disampaikan kepada kuasa hukum partai, baik yang di tingkat kabupaten maupun provinsi,"Jadi kita siap menghadapi gugatan itu, karena kita punya banyak bukti-bukti kuat," pungkasnya.