Menu

KPU Mau Umumkan Daftar Caleg Sementara Tahun 2024, Catat Waktu dan Tanggalnya

Azhar 18 Aug 2023, 08:50
Ilustrasi Pemilu 2024. Sumber: Harian Banyuasin
Ilustrasi Pemilu 2024. Sumber: Harian Banyuasin

RIAU24.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) pemilihan legislatif (Pileg) 2024 hari ini, Jumat 18 Agustus 2023.

Rencananya juga, pengumuman dilaksanakan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada pukul 13.00 WIB dikutip dari rmol.id.

Pengumuman ini dipertegas dalam Surat Keputusan KPU 996/2023. Putusan itu tentang Pedoman Teknis Penyusunan DCS.

Serta Penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Untuk diketahui, penyusunan DCS Pileg dilakukan KPU sejak 6 hingga 11 Agustus 2023.

Penyusunan dimulai dengan pencermatan rancangan DCS hasil verifikasi administrasi.

Halaman: 12Lihat Semua