Menu

KPU Mau Umumkan Daftar Caleg Sementara Tahun 2024, Catat Waktu dan Tanggalnya

Azhar 18 Aug 2023, 08:50
Ilustrasi Pemilu 2024. Sumber: Harian Banyuasin
Ilustrasi Pemilu 2024. Sumber: Harian Banyuasin

Setelahnya, KPU menyediakan waktu perbaikan bagi Parpol melengkapi dokumen persyaratan Bacaleg yang belum memenuhi syarat (BMS).

Tujuannya untuk diverifikasi kembali mulai 12 hingga 15 Agustus 2023.

Halaman: 12Lihat Semua