Alasan Pendaftaran Capres Harus Dimajukan, Mahfud MD: Bisa Terganggu
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Sumber: suara.com
Artinya, dimajukan pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden ini untuk melaksanakan Undang-undang karena ada Perppu tentang pemilu berkenaan terjadinya pemekaran dan IKN Nusantara.
"Di Perppu disebutkan tahapan-tahapan itu. Setiap hari kampanye, setiap hari sebelum pemungutan suara harus selesai kampanye dan seterusnya. Itu sesudah dihitung bisa kalau tanggal 10-16. Kan cuma mendaftar," sebutnya.
"Di Perppu disebutkan tahapan-tahapan itu. Setiap hari kampanye, setiap hari sebelum pemungutan suara harus selesai kampanye dan seterusnya. Itu sesudah dihitung bisa kalau tanggal 10-16. Kan cuma mendaftar," sebutnya.