Menu

Update Kericuhan Rempang Eco City: Polisi Amankan 43 Orang Buntut Bentrok di Kantor BP Batam

Zuratul 12 Sep 2023, 10:46
Update Kericuhan Rempang Eco City: Polisi Amankan 43 Orang Buntut Bentrok di Kantor BP Batam. (Tangkapan Layar Instagram LBHPekanbaru)
Update Kericuhan Rempang Eco City: Polisi Amankan 43 Orang Buntut Bentrok di Kantor BP Batam. (Tangkapan Layar Instagram LBHPekanbaru)

RIAU24.COM - Polda Kepulauan Riau mengamankan 43 orang massa aksi yang diduga berindak anarkis melawan petugas dalam aksi unjuk rada di depan kantor Badan Pengusahaan (BP), Batam, Kepulauan Riau, Senin (11/9).

Kepolisian melakukan indentifikasi dan menangkap beberapa orang dalam kejadian tersebut. 

"Kepolisian telah mengidentifikasi beberapa orang dalam kejadian tersebut yang melakukan perusakan dan perlawanan terhadap petuga Polri sebanyak 43 orang," ucap Humas Polda Kepri, Kombes Pandra Arsyad Zahwani dalam sebuah keterangan, Selasa (12/9). 

Pandra mengatakan nantinya seluruh pelaku tersebut akan diproses ketentuan dan hukum yang berlaku.

Selain itu, mereka-mereka yang ditangkap karena terlibat dalam kericuhan kemarin juga akan dicatat dalam Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Lebih lanjut, Pandra menjelaskan aksi unjuk rasa tersebut dilakukan oleh kelompok masyarakat yang mengaku sebagai Markas Besar Pasukan Adat dan Marwah-Gagak Hitam Kepri.

Halaman: 12Lihat Semua