Menu

JA alias Joko Warga Sungai Alam Bengkalis Merupakan Kurir Sabu Diringkus Polisi

Dahari 15 Sep 2023, 09:50
JA alias Joko saat berhasil diringkus
JA alias Joko saat berhasil diringkus

RIAU24.COM -BENGKALIS - Satu orang pelaku tindak pidana narkoba merupakan warga Jalan Bathin Alam Desa Sungai Alam berinisial JA alias Joko (35) diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis, Senin 11 September 2023 kemarin.

Tersangka JA alias Joko diduga sebagai kurir narkoba. Ia diringkus bersama 0,14 gram sabu sedangkan sebagian teman temannya masuk DPO pihak kepolisian polres Bengkalis.

Adapun Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tersangka JA alias joko merupakan kurir. Barang bukti yang diamankan berupa satu bungkus sabu, satu unit sepeda motor dan satu unit handpone," ungkap Kasatnarkoba AKP Toni Armando, Jumat 15 September 2023.

Diutarakan Toni Armando, team Opsnal Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Jalan Batin Alam Bengkalis. Atas laporan tersebut tim Opsnal Polres Bengkalis melakukan penyelidikan diseputaran tersebut.

Setelah diperoleh informasi yang akurat team melihat adanya dua orang dengan gerak gerik yang mencurigakan, saat akan dihampiri 2 orang tersebut langsung berusaha melarikan dan berhasil diamankan satu orang yang mengaku bernama JA alias Joko.

"Seorang lagi berhasil melarikan diri. Saat  penggeledahan badan dan ditemukan satu unit Handphone dan satu paket plastik yang diduga berisikan narkotika jenis sabu,"ujarnya.

Tak sampai disitu, tim melakukan interogasi kepada JA dan diakui bahwa paket sabu tersebut adalah milik Rahmat yang berhasil melarikan diri guna untuk di jual kembali. Disamping itu, JA juga mengetahui bahwa  Rahmat mengambil memperoleh Narkotika jenis sabu dari AK (DPO) yang berdomisili di Desa Kuala Alam.