Kata Guru Besar, Kasus Rempang Bukti Negara Jahat pada Rakyat
Korban kasus pelanggaran HAM di Rempang. Sumber: Tribunnewswiki
"Di situ jelas sekali, penggusuran paksa merupakan pelanggaran HAM berat, karena terkait hak-hak dasar warga yang digusur itu hilang. Jadi negara menyiksa, melakukan kebiadaban pada warganya sendiri," sebutnya.
Tambahnya, pemerintah Indonesia saat ini lebih keji dan tidak manusiawi terhadap rakyatnya, dibanding penjajah di masa Belanda.
"Jadi, kalau kita lihat, penjajahan Belanda lebih manusiawi daripada saat ini," ujarnya.
"Jadi, kalau kita lihat, penjajahan Belanda lebih manusiawi daripada saat ini," ujarnya.