Digugat 16 Pengusaha Minyak Goreng, Begini Respons Mendag Zulkifli Hasan
Digugat 16 Pengusaha Minyak Goreng, Begini Respons Mendag Zulkifli Hasan. (Dok. Majalah Sawit Indonesia Online)
C. Perkara 471/G/TF/2023/PTUN.JKT, penggugatnya antara lain:
1. PT Wilmar Nabati Indonesia
Baca juga: Kabar Gembira, Tanoto Foundation Buka Kesempatan Fellowship, Dapat Tunjangan dan Peluang Jejaring
3. PT Sinar Alam Permai
Baca juga: Dari Ambisi 3 Periode sampai Dinasti Politik, Eks Penasihat Spiritual Jokowi Bicara Blak-blakan
4. PT Multi Nabati Sulawesi5. PT Wilmar Bioenergi Indonesia.