Menu

Digugat 16 Pengusaha Minyak Goreng, Begini Respons Mendag Zulkifli Hasan 

Zuratul 22 Sep 2023, 15:41
Digugat 16 Pengusaha Minyak Goreng, Begini Respons Mendag Zulkifli Hasan. (Dok. Majalah Sawit Indonesia Online)
Digugat 16 Pengusaha Minyak Goreng, Begini Respons Mendag Zulkifli Hasan. (Dok. Majalah Sawit Indonesia Online)

Jika ditelusuri, perusahaan-perusahaan tersebut merupakan anak usaha dari 3 grup raksasa minyak sawit di Indonesia. 

Yaitu, Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Seperti diketahui, perusahaan minyak sawit di dalam negeri, termasuk produsen minyak goreng, saat ini tengah menghadapi sejumlah perkara.

Salah satu perkara yang sudah diputuskan dan sedang dalam penanganan Kejaksaan Agung (Kejagung) adalah terkait perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO/ minyak sawit mentah) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Setelah 5 orang ditetapkan tersangka dan dikenai putusan penjara atas perkara tersebut, Kejagung juga tengah memperkarakan 3 raksasa minyak sawit tempat 3 dari 5 tersangka bekerja.

(***) 

Halaman: 56Lihat Semua