Menu

40 Anak Dibawah Umur Menjadi Korban Pencabulan, Tersangka AP Diduga Memiliki Ilmu Hitam

Dahari 26 Sep 2023, 02:00
Polsek Mandau saat gelar press rilis
Polsek Mandau saat gelar press rilis

RIAU24.COM -BENGKALIS - Kepolisian Polres kabupaten Bengkalis melalui Polsek Mandau berhasil mengungkap kasus dugaan pelecehan anak dibawah umur yang melibatkan seorang tersangka berinisial AP (39). AP merupakan seorang tukang parkir beralamat di Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis riau.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan polisi pada 15 September 2023 lalu. Menurut tersangka, diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap 40 orang anak dibawah umur yang merupakan anggota dari komunitas PMC (Pariasi Motor Comunity).

Tersangka mengklaim bahwa perbuatannya ini terkait dengan praktik ilmu hitam yang tengah dipelajarinya. Kasus ini, tersangka AP juga mengumpulkan sperma, termasuk sperma para korban, memaksa korban-korbannya untuk mengonsumsinya dengan alasan memberi makan anak-anak jin milik tersangka.


Sementara, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat didampingi Kasatreskrim AKP Firman Fadhila mengatakan bahwa  hingga saat ini, pihak kepolisian sudah memeriksa 4 korban dari total 40 korban yang terlibat dalam kasus ini.

Halaman: 12Lihat Semua