Hakim MK Sebut Pemilu 2024 Masuk dalam Kategori Rawan, Kenapa?
Ilustrasi pemilu. Sumber: Infopena
RIAU24.COM - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat menyebut Pemilu 2024 rawan konflik.
Hal ini karena Pemilu 2024 tergolong dalam siklus politik 25-30 tahunan dikutip dari rmol.id, Minggu 1 Oktober 2023.
Siklus 25-30 tahunan yaitu pasca-1945 yang memunculkan peristiwa '65.
Kemudian Orde Baru yang tumbang di dekade ketiga (siklus 30 tahun). Dan, Pemilu 2024 menjadi siklus 25 tahun pascareformasi.
Baca juga: Gibran Diminta Sudahi Jadi Beban Prabowo
"Kalau kita amati secara jelas dan mendalam, proses pergantian satu era ke era lain antara 25-30 tahun," sebutnya.
"Era pertama era Bung Karno sekitar itu. Era Suharto juga segitu. Sekarang era reformasi sudah 25 tahun," sebutnya.