Menu

Kurir Narkoba Asal Pekanbaru Diringkus Tim Opsnal Satnarkoba Bengkalis

Dahari 7 Oct 2023, 16:14
Tersangka dan barang bukti
Tersangka dan barang bukti

RIAU24.COM - BENGKALIS - DSO alias Dwi (45) warga asal kota Pekanbaru diringkus tim opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis, Rabu 4 Oktober 2023 pukul 16.00 Wib.

Adapun barang bukti dari tersangka Dwi (45) ditemukan barang bukti 2.00 gram sabu. Ia ditangkap saat itu sedang menginap disalah satu hotel di Bengkalis. Sedangkan untuk tersangka dikenakan, pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika

"Tersangka merupakan kurir sabu dan barang bukti ditemukan satu paket sabu, 9 1/2 butir pil ektasi, tiga happye five H5 dan satu unit handpone,"ungkap Kasatnarkoba polres Bengkalis AKP Toni Armando, Minggu 7 Oktober 2023.

Berawal, team Opsnal Polres Bengkalis mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang memasuki Hotel Wisata Bengkalis dengan gerak gerik mencurigakan.

Kemudian, atas laporan masyarakat tersebut team Opsnal Polres Bengkalis melakukan lidik diseputaran Hotel Wisata Bengkalis. Setelah diperoleh informasi yang akurat tim melakukan penggerebekan  dan mengamankan 1 orang laki laki mengaku bernama DSO alias DWI. Setelah itu team melakukan penggeledahan badan dan kamar berhasil menemukan sejumlah barang.

"Dari hasil interogasi terhadapnya, tersangka menerangkan memperoleh Narkotika tersebut dari Arif (dalam lidik red,). Tersangka positive mengandung metamphetamin,"pungkasnya.

Sambungan berita:  
Halaman: 12Lihat Semua