Menu

Lepas Jabatan, Gubri Masih Lakukan Mutasi, Komisi I Buka Desk Pengaduan

Riko 9 Oct 2023, 19:08
Mardianto Manan
Mardianto Manan

RIAU24.COM - Anggota komisi I DPRD Riau Mardianto Manan mengkritik kebijakkan mutasi Kepala sekolah yang dilakukan di penghujung Jabatan Gubernur. Dia menegaskan kebijakkan itu tidak berdasar untuk itu komisi I akan membuka 

Desk pengaduan bagi tenaga pendidik dan 
Kepsek yang dimutasi.

"Posisinya Syamsuar kan sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Gubernur. Konsekwensinya, dia harusnya tidak lagi berurusan dengan birokrasi yang sedang berjalan. Tetapi kenyataannya, dipenghujung jabatan, dia masih berani 

melakukan mutasi, dan itu merusak sistem yang tenang, kebijakkannya juga tidak berdasar. Indeks Kinerja mana lagi yang mau dicapainya, atas mutasi ini?. Oleh karena itu, komisi I akan membuka Desk Pengaduan Kepsek korban mutasi,"Kata Mardianto. Senin (9/10/2023) di DPRD Riau
 
Mardianto juga menyesalkan langkah yang tidak mendasar Syamsuar sebagai Gubernur Riau yang telah offside sebanyak dua kali.

"Apakah staf atau bawahan, beliau, tidak memberikan telaah atau pencerahan, perihal dampak kebijakkan dia, yang tidak 

mendasar, dan akan memasuki purna tugas. Ini harus menjadi pertimbangan dia, dan juga sebuah langkah yang tidak populis diujung jabatan,"jelasnya.

Atas hal itu, Mardianto mengutarakan, Komisi I resmi membuka desk pengaduan. Jika ada pejabat ASN atau Kepsek 
yang dirugikan oleh mutasi di hujung jabatan ini, DPRD Riau bidang hukum dan pemerintahan siap untuk menerima.

"Kami akan telaah, perihal kebijakkan dan langkah yang beliau lakukan. Jika lengkap, dan pengaduan masuk. Kita siap 
untuk mengajukan keberatan bahkan jika benar terjadi pelanggaran, jalur PTUN Pun akan kami tempuh,"terangnya.