Menu

Bandar Sabu Ini Diringkus Satresnarkoba Polres Bengkalis, 40 Bungkus Sabu Siap Edar Disita

Dahari 7 Nov 2023, 08:50
Tersangka dan barang bukti
Tersangka dan barang bukti

RIAU24.COM -BENGKALIS - Satu orang pelaku diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu sabu diringkus tim opsnal Satnarkoba Polres Bengkalis, Jumat 3 November 2023 kemarin.

Tersangka adalah RG alias Ajo (25) warga lintas Duri Dumai, KM 17 Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

"Barang bukti berupa narkoba sebanyak 40 paket dengan berat 6,77 gram sabu, satu timbangan, sendok sabu, uang tunai Rp300 ribu rupiah dan barang bukti lainnya berhasil disita," ungkap Kasatnarkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri, Selasa 7 November 2023.

Diutarakannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika tersebut berawal Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba. Kemudian, mendapatkan informasi tersebut tim melakukan lidik. 

Setelah diperoleh informasi yang akurat pada Jumat 3 November 2023 pukul 16.30 wib saat itu target sedang berada disebuah rumah kontrakan jalan lintas duri dumai KM 17 Boncah Mahang.

"Tim buser kita berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat pengeledahan ditemukan 40 bungkus sabu siap edar seberat 6.77 gram beserta berang bukti lainnya,"bebernya.

Halaman: 12Lihat Semua