Menu

Suhartoyo: Jabatan Ketua MK Bukan Saya yang Minta, Beliau-beliau Sudah Memberikan Kepercayaan

Rizka 9 Nov 2023, 14:17
Suhartoyo
Suhartoyo

RIAU24.COM Mahkamah Konstitusi (MK) menyepakati Suhartoyo sebagai Ketua MK, dan Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK.

Hakim Suhartoyo menegaskan bahwa jabatan Ketua MK periode 2023-2028 yang kini disandangnya bukan atas permintaan pribadi. 

“Yang harus dipahami adalah jabatan ini bagi saya bukan saya yang minta, tetapi ada kehendak dari para Yang Mulia, yang memang seperti yang disampaikan," ujar Suhartoyo dilansir dari kompas.com, Kamis (9/11). 

Suhartoyo disepakati secara mufakat menggantikan Anwar Usman yang dicopot dari Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

Ia menyampaikan, terdapat dorongan untuk memulihkan kembali nama MK setelah kasus pelanggaran etik para hakim konstitusi yang diputus Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Selasa lalu.

Di kalangan publik, MK sampai dijuluki Mahkamah Keluarga, merujuk pada hubungan kekerabatan Anwar Usman selaku ipar Presiden Joko Widodo. 

“Kalau Beliau-beliau sudah memberikan kepercayaan, kemudian kami berdua juga kemudian menolak, sementara ada di hadapan mata kita Mahkamah Konstitusi ini ada sesuatu yang harus kita bangkitkan kembali kepercayaan publik, kepada siapa lagi kalau kemudian permintaan itu kemudian tidak kami sanggupi?" ungkap Suhartoyo

Suhartoyo menegaskan, persoalan ini tidak bisa dibiarkan mandek. Harus ada pimpinan MK yang bersedia menjadi lokomotif, kendati ia mengakui bahwa kerja memulihkan reputasi Mahkamah merupakan kerja kolektif 9 hakim.

Seperti diketahui, Suhartoyo akan dilantik sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pada Senin (13/11) mendatang.