Menu

Gugatan Praperadilan Firli Bahuri soal Status Tersangka Tak Bikin Polda Metro Jaya Gentar

Rizka 25 Nov 2023, 14:28
Firli Bahuri
Firli Bahuri

RIAU24.COM Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Menanggapi hal itu, Polda Metro Jaya tak gentar soal gugatan praperadilan yang dilayangkan Firli.

"Penyidik bersama Bidkum Polda Metro Jaya siap menghadapi gugatan pra peradilan tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dilansir dari tribunnews.com, Sabtu (25/11).

Ade sendiri tak mempersoalkan jika Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan status tersangka tersebut. Menurut dia, itu bagian dari haknya sebagai warga negara.

"Itu hak tersangka atau keluarga tersangka melalui kuasa hukumnya. Penyidik pada prinsipnya menghormati itu dan untuk itu," jelasnya.

Sebelumnya, Firli Bahuri tidak tinggal diam usai Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan dirinya ditetapkan sebagai tersangka pemerasan atau gratifikasi atau suap dari Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian.

Halaman: 12Lihat Semua