Menu

Lapas IIa Bengkalis Berikan Remisi Khusus Natal 2023 Terhadap 153 Warga Binaan

Dahari 26 Dec 2023, 11:35
Kalapas IIa Bengkalis M Lukman saat memberikan remisi kepada 153 warga binaan
Kalapas IIa Bengkalis M Lukman saat memberikan remisi kepada 153 warga binaan

RIAU24.COM -BENGKALIS - Sebanyak 153 orang Narapidana Lapas Bengkalis telah menerima Surat Keputusan Remisi khusus Natal Tahun 2023,remisi sebagai pengurangan masa pidana ini disambut dengan suasana riang gembira terlebih bertepatan dengan perayaan Natal yang penuh kasih damai, Senin, 25 Desember 2023 kemarin.

Untuk memberikan semangat dan motivasi kepada Narapidana penyerahan Surat Keputusan langsung diserahkan oleh kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bengkalis, Muhammad Lukman kepada perwakilan Narapidana.

Lukman mengatakan sebanyak 153 orang Narapidana yang memenuhi syarat telah kami usulkan untuk menerima Remisi dan kita bersyukur semua yang diusulkan sudah disetujui, jadikan ini sebagai bentuk rasa syukur kepada Tuhan dan motivasi agar dalam menjalani sisa pidana di Lapas Bengkalis ini bisa menjadi lebih baik lagi.

Joseph satu di antara yang menerima surat remisi yang diberikan Kalapas Bengkalis, dia menjadi satu-satunya warga binaan yang bebas pada remisi natal kali ini.

"152 orang mendapat remisi pengurangan masa hukuman atau remisi khusus (RK) I, dan 1 orang remisi khusus (RK) II atau remisi langsung bebas,"ujar Kalapas Bengkalis.

Mereka yang menerima remisi merupakan warga binaan yang putusan hukumnya telah inkrah kemudian memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Di antaranya sudah menjalani hukumannya sekurang kurangnya selama enam bulan.

“Pada hari penuh kasih damai ini saya mewakili seluruh pegawai mengucapkan Selamat merayakan Natal dan Tahun Baru 2024 buat warga binaan, semoga ke depannya kita bisa menjadi lebih baik lagi untuk menjadikan Lapas Bengkalis ini menjadi Lapas yang aman dan tertib,"pungkasnya.