Menu

Kepala Dipukul Hingga Pinsan, Kurang Dari 24 Jam, Polsek Mandau Meringkus Tiga Orang Pelaku Pencabulan Disertai Pencurian

Dahari 26 Dec 2023, 14:16
Ilustrasi net
Ilustrasi net

RIAU24.COM - BENGKALIS - Tiga orang pelaku diduga melakukan pencabulan disertai pencurian berhasil diringkus tim opsnal Satreskrim Polsek Mandau, Polres Bengkalis. Penangkapan tersebut lebih kurang dari 24 jam.

Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat menyampaikan bahwa, awal kejadian korban dan temannya duduk di sebuah rumah kosong, para pelaku dan teman temannya saat itu lewat dengan mengendarai sepeda motor.

Kemudian, pelaku dan teman temannya mendatangi kedua korban tersebut dan menanyakan sedang apa korban ditempat itu.

"Korban saat itu menjawab sedang menunggu temannya, tetapi karna teman korban tidak kunjung datang sehingga saat itu korban meminta bantuan pelaku dan teman temannya untuk mengantar kedua korban kerumah teman korban yang berada di 125,"ungkap Hairul Hidayat, Selasa 26 Desember 2023.

"Saat itu korban dibonceng oleh pelaku tersebut, dan berkeliling  diseputaran PKS yang belum jadi yang berada di desa sebangar, saat itu pelaku berinisial G membawa korban D kejalan berbeda, karena tidak kunjung datang, korban 'J' menelpon korban D dan saat itu di speaker kan sehingga pelaku 'Y' , pelaku 'B' (DPO) dan S mendengar suara korban D seperti berdesah,"ujarnya.

Selanjutnya, mendengar hal tersebut pelaku Y terangsang dan mengajak korban J pergi berdua, saat itu korban tidak curiga, namun ditengah jalan tersangka Y berhenti dan memparkirkan sepeda motornya, lalu menyuruh korban untuk turun dari motor.

"Pelaku ketika itu membuka celananya dan mengeluarkan penisnya dan mengarahkan kewajah korban dekat dengan penis pelaku dan memasukkan penis pelaku kedalam mulut korban, sekitar 1 menit pelaku mengeluarkan spermanya didalam mulut korban dan seketika korban langsung memuntahkannya," sambung Kapolsek.

Lalu, korban menangis namun takut untuk melakukan perlawanan karena situasi sepi, korban takut pelaku melakukan hal yang nekat. Setelah itu pelaku membawa korban dan bertemu lagi dengan pelaku B (DPO) dan S saat itu korban mengatakan bahwa korban ingin pulang sendiri dengan bejalan kaki.

Diutarakan Hairul Hidayat lagi, pelaku B mengatakan kepada korban bahwa dirinya akan mengantar pulang lalu korban pun mau. Setelah korban berpindah sepeda motor ke sepeda motor pelaku B. Sedangkan pelaku Y bersama dengan S dan pelaku B lalu pergi berdua dengan korban D. 

"Tetapi pelaku berhenti di sebuah tempat sepi dan korban tiba tiba takut dengan mengatakan ada apa, saat itu pelaku langsung memarkirkan motornya dan duduk pada posisi disamping korban, pelaku mengelus bahu korban namun tiba tiba kepala korban dipukul sehingga korban tidak sadarkan diri,"ungkap Kapolsek Mandau lagi.

Saat korban sadarkan diri, dan melihat pelaku tidak ada lagi, korban hanya sendirian dan korban melihat ada kayu disamping korban serta korban melihat bahwa celana dan celana dalam korban sudah terbuka.

"Saat itu korban menangis dan berusaha mencari pertolongan, karena ada masyarakat yang lewat, korban meminta tolong dan diantarkan pulang oleh orang tersebut, korban memberitahu orang tua korban dan atas peristiwa tersebut orng tua korban membuat laporan ke Polsek mandau dan berhasil menangkap tiga orang pelaku,"pungkasnya.