Menu

Terungkap Alasan Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Jubir AMIN Indra Charismadji

Zuratul 1 Jan 2024, 16:03
Terungkap Alasan Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Jubir AMIN Indra Charismadji. (X/Foto)
Terungkap Alasan Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Jubir AMIN Indra Charismadji. (X/Foto)

Indra yang merupakan pemilik PT Luki Mandiri Indonesia Raya bersama Ike Andriani sebagai pengelola perusahaan yang sama, sekira Januari hingga Desember 2019 diduga telah melakukan penggelapan pajak dengan sengaja tidak menyampaikan surat pemberitahuan masa PPN atau serupa dengan sengaja tidak menyetorkan PPN yang telah dipungut ke kas negara.

"Sehingga menimbulkan kerugian pada pendapatan negara dengan nominal Rp1.103.028.418," kata Cakra.

(***) 

Halaman: 23Lihat Semua