Menu

Aktivis HAM Lakukan Aksi Solidaritas #BEBASKANFATIAHARIS di PN Jakarta Timur Jelang Sidang Putusan Hari Ini

Zuratul 8 Jan 2024, 09:20
KontraS Lakukan Aksi Solidaritas #BEBASKANFATIAHARIS di PN Jakarta Timur Jelang Sidang Putusan. (Tangkapan Layar Instagram @amnestyindonesia)
KontraS Lakukan Aksi Solidaritas #BEBASKANFATIAHARIS di PN Jakarta Timur Jelang Sidang Putusan. (Tangkapan Layar Instagram @amnestyindonesia)

RIAU24.COM -Jelang sidang pembacaan putusan kriminalisasi terhadap Fatia Maulidia dan Haris Azhar, dua aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Amnesty Indonesia dan Yayasan LBH Indonesia lakukan aksi solidaritas. 

Aksi tersebut dilakukan hari ini, Senin 8 Januari 2024 jam 09.00 hingga selesai, di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. 

Diketahui Fatia dan Haris, diduga dikrimininalisasi karena mengkritik pejabat. 

Pada 1 November 2023, Jaksa menuntut Fatia dengan hukuman 3,5 tahun dan Haris hukuman 4 tahun penjara atas tuduhan pencemaran nama baik. 

Kronologi Kasus

Setelah memaparkan laporan riset berjudul 'Studi Ekonomi Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya' di kanal YouTube Hariz Azhar, Fatia dan Haris dituduh mencemarkan nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan

Halaman: 12Lihat Semua