Awal Tahun 2024 ! Satreskrim Polres Bengkalis Amankan Barang Seludupan Senilai 5 Miliar
![Kapolres saat menunjukkan barang bukti senilai 5 miliar](https://portal.riau24.com/news/20240111/riau24_1704948427.jpg)
Kapolres saat menunjukkan barang bukti senilai 5 miliar
RIAU24.COM -BENGKALIS - Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis diawal tahun 2024 ini berhasil menyita barang-barang diduga hasil penyelundupan dari luar negeri dari Kota Batam (Kepri) Jumat 5 Januari 2024 kemarin diperakan pukul 12.00 WIB.
Barang luar negeri itu diangkut menggunakan sedikitnya sembilan truk besar, diamankan petugas di Jalan Pelabuhan Penyeberangan Sungai Selari (Pakning) kabupaten Bengkalis.
Baca juga: Instruksi Tegas Presiden PKS Ahmad Syaikhu Agar Menangkan Paslon Kasmarni - Bagus Santoso
Adapun nilai barang diyakini tanpa dokumen yang sah tersebuy, ditaksir mencapai Rp5 miliar. Barang barang ini akan dikirim ke berbagai wilayah di Provinsi Riau.
Baca juga: Warga Desa Sungai Alam Diringkus Satnarkoba Polres Bengkalis, Ada Tiga Jenis Narkoba Diedarkan
Diketahui barang impor ilegal antara lain, 3 unit mesin Harly Davidson, 13 kotak kayu sparepart motor gede (Moge), 3 kotak kayu berisi mesin mobil merk Ford, 1 unit Moge merk Triumph dalam mesin kondisi terpisah.