Menu

Tiga Mobil Mewah hingga Uang 5,1 Miliar Disita Ditreskrimsus Polda Riau Hasil Siber Phising

Khairul Amri 11 Jan 2024, 11:59
Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal saat melakukan pengecekan barang bukti hasil sitaan penipuan Dana Digital atau Crypto.
Kapolda Riau Irjen Pol M Iqbal saat melakukan pengecekan barang bukti hasil sitaan penipuan Dana Digital atau Crypto.

RIAU24.COM - PEKANBARU - Seorang pelaku penipuan Siber Phising atau pencurian data Crypto Metamask berinisial DA diringkus tim Subdit V Ditreskrimsus Polda Riau di Pekanbaru.

Tak tanggung-tanggung kerugian yang diakibatkan oleh pelaku mencapai Rp5,1 Miliar rupiah, dengan cara mencuri dari dompet digital atau metamask milik korbannya.

Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi menjelaskan kronologis terungkapnya kasus ini berawal dari polisi menemukan adanya situs palsu di dunia maya. 

"Kita menemukan adanya link palsu, dari link tersebut ketika di akses korban terpancing untuk mengisi data dompet digital," ungkap Kombes Nasriadi saat press release, Kamis, 11 Januari 2024 di Mapolda Riau.

Terus sambungnya, selanjutnya pelaku dengan mudah masuk ke dompet digital korban. Pelaku pun mengambil uang di cripto milik para korbannya.

“Tersangka membuat link palsu akun Metamask (Dompet Digital Crypto) dan menyebarkannya ke media sosial Facebook dan Discord. Link palsu tersebut berisi pemberitahuan peringatan penutupan akun Metamask sehingga korban memasukkan ID password metamask asli miliknya,” terangnya.

Halaman: 12Lihat Semua