Menu

Rumah Crazy Rich Surabaya Budi Said Digeledah Kejagung soal Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Antam 

Zuratul 19 Jan 2024, 11:07
Rumah Crazy Rich Surabaya Budi Said Digeledah Kejagung soal Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Antam. (Tangkapan Layar/X)
Rumah Crazy Rich Surabaya Budi Said Digeledah Kejagung soal Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Antam. (Tangkapan Layar/X)

"Terhadap uang tersebut, akan dikaji dengan keterkaitan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tersangka," lanjutnya.

Sebelumnya Kejaksaan Agung RI menetapkan Crazy Rich asal Surabaya Budi Said (BS) sebagai tersangka kasus dugaan rekayasa jual beli emas yang melibatkan PT Antam Tbk pada periode Maret hingga November 2018.

Budi dinilai terbukti melakukan pemufakatan jahat bersama EA dan tiga pegawai Antam berinisial AP, EK, dan MD untuk menyalahgunakan wewenang penjualan emas atau logam mulia dari Butik Surabaya 1 Antam.

Rekayasa dilakukan dengan cara Butik Surabaya 1 menjual emas di bawah harga yang ditetapkan PT Antam. 

Harga jual yang rendah kepada Budi itu disamarkan dengan dalih sedang ada pemberian diskon dari PT Antam.

Untuk mengaburkan rekayasa itu, transaksi dilakukan secara offline sehingga PT Antam tidak bisa mengontrol kesesuaian antara jumlah emas yang keluar dengan nilai transaksi yang masuk ke Butik Surabaya 1.

Halaman: 123Lihat Semua