Kepala Bapanas dan Politikus Nasdem Tak Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus SYL
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi
SYL memerintahkan Kasdi dan Muhammad Hatta untuk mengumpulkan uang dari pejabat di kementerian tersebut dalam berbagai bentuk, termasuk uang tunai, transfer bank, dan pemberian barang atau jasa.
Baca juga: Kementerian Keuangan Pindahkan 213 Staf ke Direktorat Pajak untuk Tingkatkan Kapasitas Penagihan