Kepala Bapanas dan Politikus Nasdem Tak Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus SYL
SYL memerintahkan Kasdi dan Muhammad Hatta untuk mengumpulkan uang dari pejabat di kementerian tersebut dalam berbagai bentuk, termasuk uang tunai, transfer bank, dan pemberian barang atau jasa.
Baca juga: Menangkan Prabowo-Gibran, Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Dihadiahi Jokowi jadi Stafsus Presiden