Menu

Kepala Bapanas dan Politikus Nasdem Tak Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus SYL

Rizka 29 Jan 2024, 11:52
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi

RIAU24.COM Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi sebagai saksi dugaan korupsi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Selain Arief, penyidik juga memanggil politikus Partai Nasdem Rajiv, hari ini Senin (29/1).

Hanya saja, Arief dan Rajiv tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Keduanya memberikan konfirmasi ke KPK atas ketidakhadirannya dan meminta penjadwalan ulang.

"Arief Prasetyo Adi, saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk penjadwalan ulang. Rajiv, saksi tidak hadir dan konfirmasi untuk dijadwal ulang kembali besok (30/1)," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (29/1).

Ali Fikri belum membeberkan soal detail materi apa yang hendak didalami KPK lewat pemeriksaan saksi tersebut. KPK akan menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut ketika agenda permintaan keterangan telah rampung.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah SYL, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono. Ketiganya sudah menjadi tahanan KPK.

SYL diduga membuat kebijakan memungut setoran dana dari pegawai negeri sipil di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga. 

SYL memerintahkan Kasdi dan Muhammad Hatta untuk mengumpulkan uang dari pejabat di kementerian tersebut dalam berbagai bentuk, termasuk uang tunai, transfer bank, dan pemberian barang atau jasa.