Menu

Ganjar Pranowo Tegas, Desak KPU Akui Kekacauan Sirekap Pemilu 2024 

Zuratul 23 Feb 2024, 15:30
Ganjar Pranowo Tegas, Desak KPU Akui Kekacauan Sirekap Pemilu 2024 
Ganjar Pranowo Tegas, Desak KPU Akui Kekacauan Sirekap Pemilu 2024 

RIAU24.COM -Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendorong Komisi Pemulihan Umum (KPU) mengakui kekacauan data pada Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) dalam menampilkan perolehan suara Pemilu 2024.

Ganjar secara tegas menyebut Sirekap telah menunjukkan kegagalannya sebagai sebuah sistem.

"Yang kita butuhkan sebenarnya adalah pengakuan dari KPU atau pembuatnya 'ya kami salah' itu paling fair," kata Ganjar usai menghadiri acara relawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/2).

"Saya kira Sirekap sudah menunjukkan ketidakberdayaannya sebagai sebuah sistem," kata dia lagi.

Ganjar menyoroti jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di sejumlah TPS lebih dari 300 menurut hasil hitung Sirekap. 

Padahal, mestinya, tak ada TPS dengan jumlah DPT lebih dari 300.

"Dan dia [TPS] masih kemudian menampung itu. Masa kayak gitu mau kita terima," kata Ganjar.

"Hari ini, seperti gitu enggak mau ngaku salah, bagaimana satu TPS lebih dari 300, itu saya kira orang enggak ngerti sistem aja ngira sistem itu fail," imbuhnya.

Politikus PDIP itu juga menyoroti pernyataan KPU yang membantah server Sirekap berada di Singapura. 

Padalah dari data internet protokol (IP) telah membuktikannya. Selain itu, ada pula soal keterlibatan aparat dan ASN dalam pemenangan salah satu peserta pemilu.

Menurut Ganjar, KPU mestinya bisa memberikan klarifikasi dengan jujur soal kabar tersebut, alih-alih terus memberikan bantahan.

"Kan ada cerita Sirekap, kan ada cerita server di Singapura, sementara KPU mengatakan 'nggak kok di tempat kita'. Loh ini IP-nya saja ada kok, masih dibantah," kata Ganjar.

Ganjar karena itu mendorong penyelesaian sejumlah masalah tersebut lewat hak angket di DPR. 

Menurut dia, DPR memiliki hak konstitusional untuk mengusut berbagai masalah dan dugaan kecurangan pemilu.

"Yang paling bagus untuk bisa mengklarifikasi semuanya ini ya sudah penggunaan hak pengawasan hak konstitusi dari DPR untuk kemudian membuat penyelidikan itu paling bagus, paling fair," ujarnya.

(***)