Menu

10 Daerah Ini Sudah Tetapkan UMP 2026

Azhar 23 Dec 2025, 21:59
Ilustrasi upah. Sumber: Internet
Ilustrasi upah. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut 10 daerah di Indonesia sudah menetapkan UMP 2025.

"Alhamdulillah, PP pengupahan telah ditandatangani oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto pada Selasa lalu," sebutnya, dikutip dari kompas.com, Selasa 23 Desember 2025.

Wilayah pertama yang sudah menetapkan UMP tersebut yakni Sumatera Utara. Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menetapkan UMP Sumut pada 2026 sebesar Rp3.228.971.

Kedua Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan UMP 2026 sebesar Rp3.942.963.

Ketiga Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan dan mengumumkan UMP 2026 sebesar Rp2.994.193.

Keempat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan UMP 2026 sebesar Rp 3.921.234.

Halaman: 12Lihat Semua