10 Daerah Ini Sudah Tetapkan UMP 2026
Ilustrasi upah. Sumber: Internet
RIAU24.COM - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut 10 daerah di Indonesia sudah menetapkan UMP 2025.
"Alhamdulillah, PP pengupahan telah ditandatangani oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto pada Selasa lalu," sebutnya, dikutip dari kompas.com, Selasa 23 Desember 2025.
Baca juga: Mundurnya Ma'ruf Amin dari MUI
Wilayah pertama yang sudah menetapkan UMP tersebut yakni Sumatera Utara. Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menetapkan UMP Sumut pada 2026 sebesar Rp3.228.971.
Kedua Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan UMP 2026 sebesar Rp3.942.963.
Baca juga: Munculnya Usul Pilkada DPRD Model Campuran
Ketiga Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan dan mengumumkan UMP 2026 sebesar Rp2.994.193.
Keempat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan UMP 2026 sebesar Rp 3.921.234.