10 Daerah Ini Sudah Tetapkan UMP 2026
Ilustrasi upah. Sumber: Internet
Kelima, Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan UMP 2026 sebesar Rp 3.306.496.
Keenam, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), menyepakati UMP 2026 sebesar Rp 3.179.565.
Ketujuh, Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengumumkan UMP 2026 sebesar Rp 3.686.138.
Kedelapan, Pemerintah Provinsi Gorontalo telah menetapkan besaran UMP 2026 sebesar Rp 3.405.144.
Kesembilan, Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal mengumumkan UMP NTB 2026 naik menjadi Rp 2.673.861.
Kesepuluh, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menetapkan UMP 2026 sebesar Rp 2.455.898.