Menu

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SKCK Mulai 1 Maret, Ini Ketentuannya

Devi 26 Feb 2024, 09:14
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SKCK Mulai 1 Maret, Ini Ketentuannya
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Urus SKCK Mulai 1 Maret, Ini Ketentuannya

RIAU24.COM - Mulai berlaku di 1 Maret 2024, kepesertaan BPJS Kesehatan resmi menjadi syarat mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menyebut regulasi ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Polisi nomor 6 Tahun 2023 tentang Penerbitan SKCK. Uji coba implementasi BPJS sebagai syarat SKCK akan berlangsung terlebih dulu di enam daerah seperti berikut:

  • Polda Kepulauan Riau
  • Polda Jawa Tengah
  • Polda Kalimantan Timur
  • Polda Sulawesi Selatan
Halaman: 12Lihat Semua