KPU Lanjutkan Rekapitulasi 2 Panel
"Kami ini cuma berapa orang, enggak cukup, coba baca lagi PKPU 5 bahwa pembentukan panel itu harus berdasarkan SK KPU lagi. Memang panel itu boleh dapat dibentuk lebih dari dua panel tapi harus dengan, nah coba baca," sebutnya.
Meskipun mendapatkan penolakan, KPU tetap menggunakan dua panel.
Hal ini demi efektivitas rekapitulasi suara.
Baca juga: Menkomdigi Meutya Pastikan Anak Buah Dapatkan Sanksi Tegas Jika Ketahuan Terlibat Judi Online