Menu

Soal Rekapitulasi Suara Luar Negeri, Ini Kata KPU

Azhar 4 Mar 2024, 22:57
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. Sumber: Koran Tempo
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari. Sumber: Koran Tempo

RIAU24.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyebut pihaknya telah menyelesaikan rekapitulasi hasil suara pemilu 2024 untuk luar negeri, Senin, 4 Maret 2024.

Kecuali untuk hasil dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Malaysia yang belum bisa dilakukan rekapitulasi dikutip dari inilah.com, Senin 4 Maret 2024.

"Masih ada satu PPLN yang belum bisa ikut dalam rapat pleno rekap hasil pemilu tingkat nasional, yaitu PPLN Kuala Lumpur, karena akan ada pemungutan suara ulang," sebutnya.

Menurutnya, dalam prosesnya KPU menggelar rekapitulasi dengan menggunakan dua metode. Tujuannya untuk mempercepat rekapitulasi di 128 PPLN, yakni panel A dan panel B.

Proses rekapitulasi 127 PPLN telah dilakukan sejak 28 Februari 2024 dan akan terus berlangsung sampai 20 Maret 2024.

"Karena rekapitulasi yang sudah selesai adalah teman-teman PPLN atau pemilu di luar negeri, maka teman-teman PPLN didahulukan secara bergiliran," sebutnya,

Halaman: 12Lihat Semua