Mulai Pekan Depan SIM Mati Bisa Diperpanjang, Ini Syaratnya
Surat Izin Mengamudi
Penerbitan SIM D: Rp 30.000 per penerbitan
Penerbitan SIM D I: Rp 30.000 per penerbitan
Sebagai catatan, biaya tersebut belum termasuk tes kesehatan dan tes psikologi.
Baca juga: Sambut Lebaran 2026, Capella Honda Riau Tebar Promo DP Ringan dan Cashback untuk Scoopy & Vario 125