Menu

MUI Himbau Masyarakat Buka Puasa-Hampers Jangan Pakai Produk Terafiliasi Israel 

Zuratul 10 Mar 2024, 19:36
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Arif Fahrudin (tiga kanan) memimpin deklarasi peningkatan pemboikotan produk Israel di Kantor MUI, Jakarta, Minggu (10/3/2024). (ANTARA FOTO/Tangkapan Layar)
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Arif Fahrudin (tiga kanan) memimpin deklarasi peningkatan pemboikotan produk Israel di Kantor MUI, Jakarta, Minggu (10/3/2024). (ANTARA FOTO/Tangkapan Layar)

RIAU24.COM -Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Irsyadat yang bertajuk 'Ramadan Bersama Palestina, Ramadan Membasuh Luka Palestina'. 

Hal ini berkaitan dengan menyerukan kepada seluruh umat Islam di Indonesia tidak menggunakan lagi produk dari perusahaan yang terafiliasi dengan Israel.

Irsyadat MUI itu diteken oleh Ketua MUI Sudarnoto Abdul Hakim dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan pada Minggu (10/3/2024). 

Irsyadat itu juga dibacakan dalam konferensi pers MUI hari ini oleh Wasekjen MUI, Arif Fahrudin di kantor MUI, Jakarta Pusat.

Irsyadat itu didasari amanat yang tertuang dalam konstitusi Indonesia, yakni 'Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan' dan bahwa Indonesia akan 'ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian dan keadilan sosial'.

Di sisi lain, MUI telah menerbitkan fatwa tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina yang menyatakan bahwa 'mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib'. 

Fatwa itu kemudian diperkuat dengan 'mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram'.

Atas hal itu, MUI memperkuat komitmen dukungan terhadap perjuangan Palestina tersebut dengan mengeluarkan Irsyadat menjelang bulan suci Ramadan. 

MUI mengingatkan kembali Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang imbauan agar umat Islam menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel.

Berikut 5 poin Irsyadat MUI:

1. Aksi genosida yang dilakukan Israel dan pendukungnya terhadap bangsa Palestina merupakan kejahatan perang dan pelanggaran HAM berat. Maka, MUI menyeru kepada seluruh bangsa Indonesia dan masyarakat dunia untuk terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina dan menghentikan aksi genosida Israel terhadap Palestina.
2. Umat Islam sedunia adalah ibarat satu tubuh. Maka, MUI mengajak umat Islam seluruh dunia dan masyarakat dunia lainnya untuk bersama-sama membasuh luka Palestina melalui semua jalur potensial, baik diplomasi politik, ekonomi, maupun kebudayaan.
3. Menyeru umat Islam agar mulai bulan Ramadan ini untuk tidak menggunakan lagi produk yang diproduksi oleh perusahaan yang terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya, seperti produk kebutuhan konsumsi sahur, berbuka puasa, dan barang hantaran Lebaran (hampers) maupun produk-produk lainnya.
4. Mendorong seluruh masyarakat untuk beralih menggunakan produk dalam negeri yang tidak terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya, sebagai bentuk ajaran cinta tanah air bagian dari iman (hubbul wathan minal iman), maupun memilih produk Palestina yang telah beredar di pasar.
5. Mengimbau umat Islam dan seluruh masyarakat untuk terus berdoa untuk keselamatan bangsa Palestina dan menyisihkan rezekinya untuk berdonasi kepada saudara-saudara di Palestina melalui Baznas RI

(***)