Menu

PDIP Bakal Siapkan Kapolda Jadi Saksi Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Zuratul 12 Mar 2024, 09:05
PDIP Bakal Siapkan Kapolda Jadi Saksi Dugaan Kecurangan Pemilu 2024
PDIP Bakal Siapkan Kapolda Jadi Saksi Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

RIAU24.COM -Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD Henry Yosodiningrat mengatakan, PDIP menyiapkan kapolda untuk menjadi salah satu saksi terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Henry meyakini, kekalahan Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah tak lepas dari campur tangan kekuasaan dan pengesahan aparatur negara.

"Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini, tapi diarahkan ke paslon lain. Dan, akan ada kapolda yang kami ajukan," kata dia dalam pernyataan resmi, Senin (11/3).

Henry lalu berujar, "Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil, dicopot."

Henry juga membenarkan dugaan mobilisasi massa untuk tak menggunakan hak pilih di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Kondisi ini membuat partisipasi pemilih menjadi cukup rendah sekitar 30 persen.

Dia menyebut, kerusakan pemilu 2024 sudah direncanakan penguasa dengan pencalonan Gibran Rakabuming sebagai wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

Gibran maju di kontestasi politik setelah cawe-cawe ayahnya sekaligus Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketentuan usia untuk menjadi capres-cawapres kala itu adalah 40 tahun. Sementara usia Gibran baru 36 tahun.

"Di sini terlihat terencana semua. Jokowi melakukan intervensi terhadap hukum dan pelaksana hukum," ujar Henry.

Saksi dan bukti yang telah dikumpulkan tim hukum TPN nantinya akan dibawa ke Mahkamah Konstitusi untuk menggugat hasil pemilihan presiden (pilpres).

Lebih lanjut, Henry menerangkan, dalam gugatan ke MK, tim tak akan fokus ke selisih perolehan suara paslon. 

Namun, mereka akan menitikberatkan terhadap kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Henry mengaku, tim hukum TPN telah mempersiapkan bukti kuat agar hakim MK tak membuat keputusan keliru.

"Kami akan yakinkan ke hakim dengan bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM," lanjut dia.

Henry juga mengatakan, jika pada akhirnya muncul keputusan pemilu ulang dari MK, ini bukan hal baru. Keputusan tersebut pernah terjadi di beberapa negara.

(***)