PPN Bakal Naik 12 Persen, Ini Pengertiannya dan Pengaruhnya ke Masyarakat
PPN Bakal Naik 12 Persen, Ini Pengertiannya dan Pengaruhnya ke Masyarakat. (Pixabay)
Untuk PPN secara umum diatur melalui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Subjek PPN ini adalah perusahaan yang masuk sebagai wajib pajak (WP) Badan.
Meski subjek PPN adalah perusahaan, namun tarif tersebut dipungut kepada konsumen.
Jadi perusahaan hanya sebagai pemungut pajak perantara konsumen dan pemerintah.
Beberapa transaksi yang dikenakan PPN adalah pembelian rumah, kendaraan bermotor, layanan internet, sewa toko dan apartemen hingga jasa langganan netflix Cs.
Baca juga: Kecelakaan Bus di Tol Krapyak Semarang Tewaskan 16 Orang, Beberapa di Antaranya dalam Kondisi Kritis
Artinya, jika PPN naik, maka harga barang-barang dan jasa tersebut sudah pasti ikut terkerek.
(***)